Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)

Tentang LSPro

LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK, PROSES, DAN JASA   UPT LABORATORIUM TERPADU UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA

 

DASAR LEGAL LSPro

  1. SK Rektor No. 619/H27/KP/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Universitas Sebelas Maret.
  2. SK Rektor No No. 716/UN27/KP/2019 Pemberhentian dan pengangkatan Tim Pengelola Antar Waktu Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret
  3. SK Rektor No No. 717A/UN27/KP/2019 Pemberhentian dan pengangkatan Tim Penyelia/Auditor Antar Waktu Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret
  4. SK Rektor No. 10A/UN27/HK/2020 tentang Struktur Organisasi, Rincian Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang Personil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret.

 

KOMITMEN

Lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa Universitas sebelas Maret memiliki komitmen: melakukan sertifikasi produk, proses dan jasa sesuai dengan kebijakan pada panduan mutu sehingga keabsahan data hasil sertifikasi produk, proses dan jasa terjamin serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun secara hukum.

 

RUANG LINGKUP

Lembaga Sertifikasi produk UPT Laboratorium Terpadu Universitas sebelas Maret mempunyai ruang lingkup sertifikasi untuk produk minuman serbuk tradisional, yogurt, es krim, madu, Teh dalam kemasan, batik, Air Mineral, Air demineral, AMDK, teh hijau dan teh hitam.

 

ACUAN

  1. ISO/IEC 17000:2004, Conformity assessment – Vocabulary and general principle
  2. ISO/IEC 17020:1998, Conformity assessment – general criteria for the operation of various types of bodies performing inspection.
  3. ISO/IEC 17021:2011, Conformity assessment – requirenments for bodies providing audit and certification of management systems.
  4. ISO/IEC 17025:2017, Conformity assessment – general requirenments for the competence of tensting and calibration laboratories

 

PROSEDUR PROSES SERTIFIKASI

Prosedur proses sertifikasi SPPT SNI Tipe 5  meliputi penjelasan tentang kegiatan survailen setelah sertifikat kesesuaian diberikan. Survailen yang dilakukan dapat berupa kombinasi antara pengambilan sampel produk secara periodik dari titik produksi, atau dari pasar, atau keduanya, yang dilanjutkan dengan kegiatan determinasi terhadap sampel yang telah diambil.  Survailen juga mencakup asesmen terhadap proses produksi, atau audit sistem manajemen dikombinasikan dengan uji/inspeksi acak. Determinasi yang dilakukan terhadap sampel dilakukan untuk memastikan bahwa karakteristik produk, yang diproduksi setelah keputusan sertifikasi masih sesuai dengan hasil determinasi yang digunakan sebagai dasar pemberikan keputusan sertifikasi. Pemilihan jenis kegiatan di dalam survailen dilakukan dapat bervariasi di dasarkan pada situasi yang dihadapi, dan ditetapkan di dalam skema sertifikasi. Bila survailen mencakup audit sistem manajemen, diperlukan pula audit awal terhadap sistem manajemen.

Tujuan Sertifikasi




Download PDF

Kelengkapan Sertifikasi




Download PDF

Pemohon Sertifikasi




Download PDF