Asesmen Ulang Laboratorium Penguji dan Kalibrasi UPT Laboratorium Terpadu UNS Berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 pada 11-13 Mei 2026

UPT Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret telah memiliki Laboratorium Penguji dengan nomor LP 207 IDN dan Laboratorium Kalibrasi dengan nomor LK 161 IDN yang mana tahun ini akan habis masa berlakunya. Oleh karena itu, UPT Lab Terpadu UNS menerima kegiatan asesmen ulang laboratorium penguji dan kalibrasi berdasarkan standar nasional SNI ISO/IEC 17025:2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 11-13 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga mutu layanan laboratorium sekaligus memastikan kompetensi teknis laboratorium tetap sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku.

Asesmen ulang dilaksanakan dengan melibatkan tim asesor dari KAN dan BSN (Badan Standarisasi Nasional) yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen mutu, kompetensi personel, validitas metode pengujian, ketertelusuran pengukuran, hingga kelayakan sarana dan prasarana laboratorium. Tim asesor terdiri dari Ibu Rina Aprishanty sebagai asesor kepala dengan anggota asesor Lab Penguji : Ibu Dea Winiarti, S.Si., M. Biomed. Sc., M.KM, Ph.D., Ibu Efadeswarni, Ibu Dr. Herawati dan Bapak Mukana Hari Ananta serta anggota asesor Lab Kalibrasi : Bapak Yusuf Umardani. Selain itu, asesmen ulang ini dihadiri juga oleh apt. Drs. Kukuh Syaefudin Achmad, M.Sc. yang bertindak sebagai observer (pengamat).

Pada pembukaan, Asesor Kepala menyampaikan maksud dan tujuan asesmen ulang ini serta jenis kegiatan yang akan diases sedangkan Kepala UPT Laboratorium Terpadu UNS (Prof. Venty Suryanti, M.Phil., Ph.D.) menyampaikan bahwa asesmen ulang ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan layanan pengujian dan kalibrasi yang akurat, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia industri. Selain itu, penerapan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing laboratorium di tingkat nasional maupun internasional.

Selama proses asesmen, tim asesor melakukan peninjauan dokumen, observasi langsung terhadap proses pengujian dan kalibrasi, serta wawancara dengan personel laboratorium. Beberapa ruang lingkup pengujian dan kalibrasi yang menjadi perhatian meliputi pengendalian mutu hasil uji, kompetensi analis, serta penerapan tindakan perbaikan dan manajemen risiko.

Kegiatan asesmen ulang ini diharapkan dapat semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan UNS serta mendukung pengembangan riset dan layanan akademik yang unggul. Dengan mempertahankan akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017, UPT Laboratorium Terpadu UNS optimistis mampu terus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui asesmen ulang tersebut, UNS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar kualitas laboratorium agar tetap profesional, independen, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru