UPT Laboratorium Terpadu UNS telah terpilih sebagai salah satu dari 9 PT di Indonesia yang lolos sebagai Perguruan Tinggi Pembina Magang PLP (Pranata Laboratorium Pendidikan). Adapun 9 PT Pembina Program Magang PLP adalah Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada Universitas Lampung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sriwijaya dan Universitas Syiah Kuala. Kriteria Utama dari seleksi PT Pembina ini adalah Laboratorium terakreditasi KAN. UPT Laboratorium Terpadu telah menjadi Laboratorium Terakreditasi KAN dengan parameter Kimia / Lingkungan. Sehingga UPT Laboratorium Terpadu menjadi Laboratorium Pembina Magang PLP Rumpun Ilmu tersebut.
Kegiatan sebagai Pembina Magang PLP telah dimulai sejak tanggal 5 Oktober 2020 dan akan berlangsung selama 2 bulan.
Kurikulum magang PLP yang diajarkan meliputi
• Konsep Good laboratory Practice, Sistem managemen mutu, K3, Kebijakan mutu dan Sasaran Mutu Laboratorium,
• Konsep/kebijakan PM (Panduan Mutu) Pengelolaan Peralatan, SOP Pengelolaan Peralatan dan manual Cara kerja pengopresian peralatan,
• Konsep/kebijakan PM pengelolaan bahan, SOP pengelolaan bahan, dan manual cara membuat larutan induk/baku, dan larutan kerja,
• Konsep/kebijakan PM pengelolaan metode, Penyusunan konsep/kebijakan PM pengelolaan biosafety, SOP K3 dan pengelolaan limbah, dan manual cara reduce, reuse, recycle,
• Konsep pengelolaan peralatan laboratorium: metrology dan ketertelusuran pengukuran, kalibrasi-rekalibrasi, pengecekan antara kinerja alat, factor koreksi, trouble shoot, indicator kinerja dan batas keberterimaan kinerja peralatan,
• konsep/kebijakan pengelolaan bahan laboratorium:metrologi dan ketertelusuran pengukuran, klasifikasi bahan, CRM/SRM, bahan acuan pembanding, kelayakan teknis bahan- expire date, pengecekan periodik kelayakan teknis, pembakuan - standardisasi larutan, Pemaparan
• konsep/kebijakan pengelolaan metode kerja laboratorium: metode standard, metode modifikasi metode modifikasi, inhouse methode, verifikadi/validasi metode, reverifikasi/revalidasi metode, parameter analitik verifikadi/validasi, pengolahan data dan batas keberterimaan hasil parameter analitik, konsep/kebijakan pengendalian lingkungan kerja laboratorium-biosafety: suhu, kelembaban, cahaya-radiasi getaran, magnet, debu, mikroorganisme, limbah yang harus dikendalikan untuk memenuhi persyaratan spesifikasi peralatan bahan, kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan
• Konsep/kebijakan penjaminan mutu: penjaminan mutu Eksternal (Uji Profisiensi, Uji Banding), Internal Quality Control (IQC), CV Horwitz, Z-Score, Control Chart, penetapan Mutu,
• Konsep ketidakpastian pengukuran: random P dan systematic error, factor koreksi dan bias, fishbond diagram-budget uncertainly, ketidakpastian individual, gabungan, dan diperluas, aturan pengambilan keputusan hasil pengukuran konsep ketidaksesuaian/penyimpangan kegiatan laboratorium: sumber dan jenis ketidaksesuaian, root cause analysis, correction, corective action,
• Konsep manajemen resiko dan peluang dalam peningkatan kegiatan laboratorium: sumber-sumber resiko, Identifikasi dan analisisi resiko, tindaan mengeliminasi resiko dan memanfaatkan peluang bagi peningkaan kegiatan laboratorium (studi kasus: resiko ketidaksesuaian kinerja alat dan ketidakvalidan metode kerja laboratorium, dan
• Pengembangan profesi PLP (pembuatan proposal, menulis karya ilmiah dan presentasi karya ilmiah di bidang pengembangan laboratorium)
Diharapkan dengan Magang PLP di laboratorium PT Pembina maka peserta PLP yang berasal dari berbagai PT di Indonesia akan mampu mengembangkan, menerapkan dan mengimplementasikan konsep GPL dan SMM mengacu ISO 17025 : 2017 di Perguruan Tinggi nya masing masing.