Surakarta, 21 Oktober 2021 - UPT Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan kegiatan Ujian Surat Ijin Bekerja (SIB) bagi para calon Petugas Proteksi Radiasi Medik Tingkat 2.
Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana uji kompetensi bagi para calon petugas proteksi radiasi agar memperoleh Surat Ijin Bekerja (SIB). Pada pelaksanaan ujian SIB ini, UPT Laboratorium Terpadu UNS menggaet BAPETEN selaku Badan yang berwenang menyelenggaran dan mengawasi ujian SIB serta menerbitkan Surat Ijin Bekerja (SIB). Kegiatan ujian ini juga merupakan muara dari kegiatan Pelatihan PPR Medik Tingkat 2 yang sebelumnya diselenggarakan oleh UPT Laboratorium Terpadu UNS pada bulan Juli lalu. Peserta ujian berjumlah 25 mahasiswa dimana sebanyak 23 orang merupakan alumni pelatihan PPR Medik 2 UPT Laboratorium Terpadu UNS.
Diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti ujian SIB dapat lulus dan dapat memperoleh Surat Ijin Bekerja guna memulai karir dan bekerja sebagai Petugas Proteksi Radiasi Medik Tingkat 2.