UPT Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan Launching Implementasi Dokumen Mutu Lembaga Sertifikasi Produk Menuju Akreditasi KAN pada hari Rabu, 4 Maret 2020 di Aula UPT Laboratorium Terpadu UNS.
Acara dihadiri oleh Wakil Rektor IV yakni Prof. Dr.rer.nat. Sajidan, M.Si., pengelola dan staff tendik UPT Laboratorium Terpadu, perwakilan dari perusahaan kerjasama, dan beberapa UMKM yang ada di Solo. Acara dibuka oleh Kepala UPT Laboratorium Terpadu dilanjutkan sambutan oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr.rer.nat. Sajidan, M.Si. Kemudian dilanjutkan pemotongan tumpeng sebagai simbolis dalam acara launching hari ini.
Pendirian /penetapan Divisi LSPRo sebagai salah satu core bisnis baru di UPT Lab terpadu UNS termuat dalam SK Rektor No 10A/UN27/HK/2020 tentang Struktur Organisasi, Rincian Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang Personil Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Terpadu. Lembaga Sertifikasi produk UPT Laboratorium Terpadu Universitas Sebelas Maret mempunyai ruang lingkup Skema sertifikasi untuk produk minuman serbuk tradisional, yogurt, es krim, madu, teh dalam kemasan, Air Mineral, Air demineral, AMDK, teh hijau dan teh hitam, dan batik.
Lembaga Sertifikasi Produk UNS akan memberikan Sertifkat tanda SNI wajib / sukarela sesuai dengan skema sertifikasi kami untuk mendukung BSN di dalam Penerapan SNI.